Pelayanan Pengesahan Surat Keterangan Janda/Duda

No. SK: 09 TAHUN 2021

  1. Surat Keterangan/pengantar Kepala Desa
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) (memperlihatkan KK dan KTP asli)
  4. Fotokopi Akte Cerai (bagi janda/duda cerai hidup)
  5. Fotokopi Surat Keterangan Kematian (bagi janda/duda cerai mati)

  1. Menyampaikan berkas permohonan ke loket PATEN
  2. Menerima informasi hasil verifikasi berkas permohonan
  3. Menerima Pengesahan Surat Keterangan Janda/Duda

Jika dokumen pendukung/persyaratan sudah lengkap, petugas PATEN menyerahkan berkas ke Bagian Umum untuk dicatat kedalam buku agenda surat masuk dan menyiapkan lembar disposisi untuk diteruskan ke Sekcam selaku Kepala Sekretariat dan seterusnya disampaikan kepada Camat untuk pengarahan selanjutnya.

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Surat Keterangan Janda/Duda

Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat pada Kantor Camat Balai, Kabupaten Sanggau.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Kecbalai.sanggau.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengesahan Surat Keterangan Janda/Duda"