Pelayanan Elektromedik dan Diagnostik ( Pasien BPJS )

  1. Membawa Kartu BPJS
  2. Membawa KTP

  1. Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan. Jangan lupa bawa Kartu BPJS dan KTP

  1. Tindakan Kecil
  2. Tindakan Sedang
  3. Tindakan Besar

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Elektromedik dan Diagnostik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Elektromedik dan Diagnostik ( Pasien BPJS )"