Surat Keterangan diproses setelah adanya pengajuan dari pemohon
Rp.15.000/ekor sapi
(Perda No. 12 tahun 2010)
Surat Keterangan Sehat di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggung Jawab Layanan
Kepala Pelayanan Permohonan SK Kelompok Tani
Anggota Pelayanan Permohonan SK Kelompok Tani
Anggota dlm pelayanan Permohonan SK Kelompok Tani
Ketua Pelayanan Permohonan Bibit Tanaman Perhutanan dan Perkebunan