surat keterangan beda nama

  1. Membawa fotocopy kartu keluarga(KK)
  2. Membawa surat pengantar RT/RW
  3. Membawa fotocopy KTP

  1. Membawa fotocopy kartu keluarga (KK)
  2. Membawa surat pengantar dari RT/RW
  3. Membawa persyaratan menghadap petugas
  4. petugas mengetik surat beda nama tersebut,kemudian sesudah diketik dan diprinkan
  5. dan dinaikkan kemeja atasannya
  6. kemudian menandatangani surat tersebut dan dicap

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Beda Nama

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan beda nama"