Kutipan akta perkawinan akan diterima pemohon dalam waktu 45 -90 menit
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Perkawinan
Email : dukcapilseluma@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store