sejak permohonan diterima, jika tidak dibutuhkan penelitian lapangan dan 3 hari kerja jika dibutuhkan penelitian lapangan
Tidak dipungut biaya
SSPD BPHTB
untuk pengaduan/keberatan dapat dilakukan melalui :
Masyarakat/Wajib Pajak bisa menghubungi no hp pelananan PBB/BPHTB pada setiap hari kerja ke no . 0823-5208-9533
Masyarakat/Wajib Pajak pengadu akan ditemui langsung oleh petugas Pelayaann pada bagian terkait.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store