Medikal Cek Up

  1. Membawa KTP
  2. Tidak Bisa menggunakan Penjaminan BPJS

  1. 1. Peserta pemeriksaan MCU melakukan pendaftaran di loket umum
  2. 2. peserta menunggu di klinik MCU
  3. 3. dilakukan asesmen dan pemeriksaan fisik
  4. 4. peserta ke kasir sambil membawa pengantar perminntaan pemeriksan penunjang (Laboratorium, Radiologi, Jantung dan Jiwa) untuk melakukan penyelesaian administrasi
  5. 5. setelah Administrasi selesai langsung menuju ke tempat pemeriksaan
  6. 6. selesai dilakukan pemeriksaan dan pengisian status kejiwaan menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan wawancara dengan psikiater
  7. 6. setelah ada hasil dokter MCU menentukan status kesehatan peserta
  8. 8. dan dibuatkan surat keterangan sehat atau tidak sehat
  9. 9. Bila ditemukan kelainan peserta dikonsulkan sesuai dengan kasus yang diderita

Dari mulai pendaftaran sampai dengan mendapatkan surat keterangan selesai dalam 1 hari pelayanan

biaya semua jenis pelayanan termasuk pemeriksaan penunjang dan MMPI

Tarif Bisa Berubah sewaktu waktu dan sesuai kebutuhan

Poliklinik MCU

dapat mengadukan ke no telepon 08112111146

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Medikal Cek Up"