Izin Usaha Jasa Konstruksi

  1. surat permohonan
  2. rekaman sertifikat badan usaha
  3. rekaman akta pendirian dan perubahan terakhir
  4. rekaman sertifikat keahlian (ska) dan atau sertifikat ketrampilan (skt) dari penanggung jawab teknis badan usaha (pjt-bu)
  5. rekaman ijazah dan ktp dari penanggung jawab teknis badan usaha
  6. surat pernyataan pengikatan diri tenaga ahli/terampil dengan penanggung jawab utama badan usaha (pju-bu)
  7. daftar pengurusan perusahaan
  8. daftar tenaga non teknik perusahaan
  9. daftar tenaga teknik tugas penuh perusahaan
  10. daftar pengalaman tenaga teknik tugas penuh perusahaan

  1. Pemohon memasukan berkas
  2. Berkas diverifikasi jika tidak lengkap berkas akan dikembalikan ke pemohon
  3. Berkas diregistrasi
  4. Pemeriksaan lokasi oleh tim teknis apabila diperlukan (jika ditolak berkas dikembalikan)
  5. Tim teknis membuat rekomendasi
  6. Proses surat izin/pengadministrasian surat izin
  7. Penyerahan surat izin kepada pemohon

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Izin Usaha Jasa Konstruksi

melalui kotak saran

melalui kotak pengaduan

ruang/loket pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Jasa Konstruksi"