Jenis Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium Pasien BPJS dan Pasien Umum

  1. Surat Pengantar hasil pemeriksaan dari poli
  2. Surat Pengantar hasil pemeriksaan dari poli

  1. Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan, setelah pemeriksaan di poli Jangan lupa bawa surat Pengantar dari poli.
  2. Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan, setelah pemeriksaan di poli Jangan lupa bawa surat Pengantar dari poli.

Waktu Pelayanan Laboratorium : 1 Jam

1.Pasien BPJS ( Tidak dipungut biaya )

2. Pasien Umum

3. Pembayaran biaya dilakukan di kasir setelah memperoleh pelayanan Laboratorium 

4. Untuk pemegang kartu BPJS tarif pelayanan kesehatan dijamin oleh BPJS Kesehatan 

5. Tarif Pelayanan Laboratorium sesuai dengan Peraturan Bupati :

a. Sederhana : Rp. 22.000 

b. Sedang : Rp. 63.800 

c. Canggih : Rp. 90.000 

d. Khusus : Rp. 125.000 

e. BMA (Bone Marrow Aspiration) : Rp. 650.000 

f. Analisis Gas Darah : Rp. 329.400 

g. Narkoba (6 drug) : Rp. 165.000 

h. Apusan Darah Tepi : Rp. 75.000 

i. T3 : Rp. 150.000 

j. T4 : Rp. 150.000 

k. Hbs Ag Elisa : Rp. 150.000 

l. Anti HBS : Rp. 150.000 

m. Ig G Toxo : Rp. 150.000 

n. Ig M Toxo : Rp. 150.000 

o. Tubex : Rp. 195.000

Hasil pemeriksaan laboratorium

Pelayanan Handling Complain

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium Pasien BPJS dan Pasien Umum"