Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

  1. Memiliki potensi untuk dikembangkan yang dibutuhkan dengan dokumen yang sesuai
  2. Telah memiliki kompetensi teknis sesuai dengan bidang jabatan struktural yang akan diduduki, dibuktikan dengan dokumen yang sesuai
  3. Pangkat/Golongan minimal Penata Muda TK.I/III.b atau yang disetarakan
  4. Mampu berkomunikasi dengan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat Educational Testing Service, Test of English for International Communication (ETS TOEIC) dengan skor minimal 450, TOEFL ITP paper based test dengan score minimal 400 atau Lembaga Administrasi Negara English Communication Skills for Civil Service Test (LAN ECSCS test) dengan skor minimal 50
  5. Bagi peserta yang belum menduduki jabatan struktural eselon IV namun telah memenuhi persyaratan diatas, dapat direkomendasikan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) instansi untuk menduduki jabatan struktural eselon IV tertentu dan diberikan rekomendasi untuk melakukan perubahan pada unit eselon IV tersebut
  6. Ditugaskan oleh pejabat yang berwenang di instansinya masing-masing dengan mempertimbangkan Perundang-undangan yang berlaku
  7. Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara Diklat Pemerintah terakreditasi

  1. BKPPD menyusun Data Pejabat Es IV yang belum Diklatpim Tk. IV
  2. Menyeleksi calon peserta yang memenuhi persyaratan
  3. Membuat surat usulan kerjasama ke Lembaga penyelenggara Diklat Pemerintah yang terakreditasi
  4. Menyampaikan usulan dan jumlah calon peserta Diklatpim Tk. IV ke Lembaga penyelenggara Diklat Pemerintah terakreditasi
  5. Melakukan Perjanjian Kerjasama
  6. Persiapan Pelaksanaan Diklat
  7. Pengiriman peserta dan monitoring Diklat
  8. Menerima hasil Kelulusan Peserta dan pelaporan hasil Diklat dari Lembaga penyelenggara Diklat Pemerintah terakreditasi
  9. Evaluasi pelaksanaan Diklat

22 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Perintah Tugas mengikuti Diklat Pimpinan Tingkat IV

Pelayanan Terpadu Manajemen  Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, Tel./Fax. (021) 88852320, Aplikasi SOROT dan POT Kota Bekasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi "