Pelaporan Sasaran Kerja Pegawai Pemerintah Kota Bekasi

  1. Surat pengantar dari kepala Perangkat Daerah
  2. Sasaran Kinerja yang telah ditetapkan dan disetujui oleh atasan langsung (hardcopy dan sofcopy)

  1. BKPPD menerima Surat Laporan SKP
  2. dilakukan pengecekan kelengkapan berkas
  3. Membuat Surat Rekapitulasi Laporan SKP

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat laporan rekapitulasi Aparatur yang telah melaporkan Sasaran Kinerja Pegawai

Pelayanan Terpadu Manajemen  Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, Tel./Fax. (021) 88852320, Aplikasi SOROT dan POT Kota Bekasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaporan Sasaran Kerja Pegawai Pemerintah Kota Bekasi "