Pengendalian dan operasional layanan pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE)

  1. penyedia barang/jasa berbadan hukum
  2. konsultan perseorangan

  1. melakukan registrasi online pada website LPSE
  2. Mengunduh (download) formulir data penyedia dan formulir keikutsertaan yang tersedia pada aplikasi LPSE
  3. mengisi formulir data penyedia
  4. mengisi formulir keikutsertaan
  5. membuat surat penujukan admin

Secara Online : 24 Jam (setiap hari)

secara offline : setiap hari kerja,

senin s/d Kamis :08.00-16 WIB

Jumat : 08.00 s/d 16.30 WIB

 

Tidak ada biaya

Registrasi dan verifikasi pengguna seluruh sistem pengadaan Barang/jasa

Kotak Pengaduan melalui www.lpsekotaserang.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengendalian dan operasional layanan pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE)"