Pelayanan Penerbitan Surat Cuti

  1. Permohonan dari ASN

  1. PNS memasukkan berkas permohonan ke bkpsdm

30 menit PNS memasukkan berkas, 1 minggu proses di bkpsdm, 1 minggu meminta persetujuan Bupati, 30 menit menyerahkan surat cuti kepada PNS yang bersangkutan  

gratis

Surat Cuti

bkddharmasrayakab@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Cuti"