Surat Keterangan pengantar SKCK

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KTP/KK
  3. Pas photo 4x6 2 lembar

  1. Pemohon ke RT/RW kelurahan kecamatan polsek

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan pengantar SKCK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan pengantar SKCK"