Persewaan ruko / kios / perkantoran di Gor TLJ Semarang

  1. Membuat surat permohonan persewaan toko di lapangan citarum
  2. Membawa fotocopy ktp yang masih berlaku

  1. Membuat surat permohonan persewaan toko / kios / perkantoran di Gor TLJ kota Semarang
  2. Menunggu surat balasan dari UPTD Gor Manunggal jati
  3. Membayar uang sewa sesuai tarif yang berlaku
  4. Menaati peraturan yang berlaku

1. Membuat surat permohonan persewaan toko di lapangan citarum

2. Menunggu surat balasan dari UPTD Gor Manunggal jati

3. Membayar uang sewa sesuai tarif yang berlaku

​​​

  1. Penggunaan Gedung Tri Lomba Juang

Struktur dan Formula Tarif Sewa Gedung :

  1. Kios / Toko Lantai I menghadap ke jalan raya

Nilai sewa/lokasi/tahun sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).

  1. Kios / Toko Lantai I menghadap ke dalam
    Nilai sewa/lokasi/tahun sebesar Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah).
  2. Perkantoran Lantai 2
    Nilai sewa/lokasi/tahun sebesar Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).
  3. Perkantoran Lantai 3
    Nilai sewa/lokasi/tahun sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah).

 

  1. Perkantoran bawah lapangan tenis :
  1. Luas Lahan dan Bangunan 30 m2
    Nilai sewa/lokasi/tahun sebesar Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah).
  2. Luas Lahan dan Bangunan 28 m2
    Nilai sewa/lokasi/tahun serbesar Rp.40.500.000,- (empat puluh juta lima ratus ribu rupiah) .
  1. Peruntukan ATM
    Nilai sewa/lokasi/tahun/unit mesin/tahun sebesar Rp.22.500.000,- (dua puluh dua juta lima ratus rupiah)

Persewaan ruko / kios / perkantoran di Gor TLJ Semarang

Alamat Kantor :  Jl. Taman Majapahit No. 1 Semarang


no telf    : (024) 6720256

e- mail    : gorsemarang@gmail.com

IG         : @disporakotasemarang

Webbsite   : lapor.go.id

SMS        : 1708

e-mail     : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persewaan ruko / kios / perkantoran di Gor TLJ Semarang"