Penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan

  1. Surat Permohonan Keterangan Kesehatan hewan
  2. Fotocopy KTP untuk perorangan
  3. Fotocopy SIUP untuk perusahaan

  1. 1. Pemohon mengajukan surat permohonan pemeriksaan kesehatan hewan rangkap satu
  2. 2. Tim kesehatan hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badungturun ke lokasi penampungan ternak/hewan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan
  3. 3. Jika ternak /hewan yang diperiksa dalam keadaan sehat dan lengkap, maka segera diterbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Waktu yang tertera setelah surat beserta dokumen kelengkapannya diterima oleh petugas

Gratis

Permohonan Surat Keterangan Kesehatan Hewan

  1. Kotak Saran
  2. Telepon (0361)9009413 Eks 115 atas nama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung
  3. HP.081246076503 atas nama I Gede Asrama
  4. Website: htpps://www.badungkab.go.id/instansi/diperpa/home
  5. Email:dtbase.badung@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store