izin usaha proses produksi panen

  1. akte pendirian perusahan
  2. NPWP
  3. surat keterangan domisili
  4. rekomendasi sesuai dengan RTRW
  5. rekomendasi kesesuaian dengan rencana pembangunan
  6. izin lkasi dari bupati yg dilengkapi dengan peta calon lokasi bermaterai 6000
  7. rencana kerja pembangunan unit usaha budidaya tanaman pangan
  8. hasil AMDAL UKL UPL
  9. prnyataan kesanggupan menerapkan sistem jaminan mutu
  10. surat pernyataan kesanggupan melakukan kegiatan usaha paling lambat 6 bulan
  11. pernyataan kesedian melakukan kemitraan

  1. pendaftaran
  2. pemerikaan kelengkapan adm.
  3. verifikasi
  4. peninjauan lapangan
  5. jika setuju langsung dengan proses pembuatan perizinan
  6. penandatangan
  7. penomoran
  8. pencetakan

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

izin usaha proses produksi panen

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "izin usaha proses produksi panen"