Pelayanan Rawat Jalan

  1. UMUM Kartu Identitas JAMKESDA Surat Rujukan Kartu Identitas/KTP/KK Kartu Rekam Medis Surat Keterangan Tidak Mampu (Pasien Miskin) Asuransi/JKN KIS (BPJS) Surat Rujukan Kartu Identitas/KTP Kartu JKN KIS (BPJS) Kartu Rekam Medis
  2. UMUM Kartu Identitas JAMKESDA Surat Rujukan Kartu Identitas/KTP/KK Kartu Rekam Medis Surat Keterangan Tidak Mampu (Pasien Miskin) Asuransi/JKN KIS (BPJS) Surat Rujukan Kartu Identitas/KTP Kartu JKN KIS (BPJS) Kartu Rekam Medis

  1. Pastikan membawa Kartu Identitas, Kartu BPJS, Kartu berobat, surat rujukan
  2. Mengambil nomor antrian setelah itu menunggu panggilan antrian
  3. Mengambil surat jaminan rawat jalan kemudian pasien diarahkan ke poli masing - masing sesuai dengan tujuan pasien
  4. Pasien mengambil kartu kontrol dari dokter penanggung jawab

TANGGAPAN PENERIMAAN PASIEN 30 menit

BIAYA DAN TARIF

UMUM

Sesuai Peraturan Daerah Kota Makassar No.12 Tahun 2011 tentang jasa umum

Sesuai PERWALI No.3 tahun 2016 tentang tarif layanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah

JAMKESDA

Sesuai Peraturan Daerah Kota Makassar No.12 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum

BPJS

Tarif INA-CBGS berdasarkan PERMENKES No.52 Tahun 2016

Pelayanan Rawat Jalan

Ruang pengaduan : Lantai 2 RSUD Kota Makassar

Kotak Saran

Nomor Pengaduan telp : 0411-803 7252

Email : rsudkotamks@yahoo.co.id

Media Sosial : Facebook : https://m.facebook.com/rsud.makassar

Website : www.rusdkotamakassar.or.id

Integrasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) SMS ke 1708

Prosedur pengelolaan pengaduan mengikuti standar pelayanan pengaduan yang telah di tetapkan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.rsudkotamakassar.or.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"