Standar Pelayanan penyediaan narasumber

  1. mengajukan permohonan ke direktutr RSUD
  2. membawa foto Copy KTP
  3. membawa surat permohonan penyampaian permintaan narasumber yang jelas

  1. pemohon mengjukan kedirektur melalui bagian Umum
  2. stelah didisposisi diserahkan wadir umum dan keuangan
  3. diserhkan kebagian yanmas dan humas, serta bagian pemasaran untuk ditindak lanjuti
  4. pemohon berkordinasi dengan bagian diklat

Pelayanan dimulai pukul 08.00 - 16.00 Wita

Tidak dipungut biaya

Narasumber terkait perawat luka, Narasumber pelatihan SPGDT/BTCLS, Narasumber pelatihan Keritis, Narasumber publikasi ilmiah

Ruang pengaduan : Lantai 2 RSUD Kota Makassar

Kotak Saran

Nomor Pengaduan telp : 0411-803 7252

Email : rsudkotamks@yahoo.co.id

Media Sosial : Facebook : https://m.facebook.com/rsud.makassar

Website : www.rusdkotamakassar.or.id

Integrasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) SMS ke 1708

Prosedur pengelolaan pengaduan mengikuti standar pelayanan pengaduan yang

telah di tetapkan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan penyediaan narasumber"