Pelayanan Penerbitan Akta Pengangkatan Anak

  1. 1. Penetapan pengadilan tentang pengangkatan anak (untuk pengangkatan anak WNA sesuai ketentuan negara setempat) ;
  2. 2. Kutipan Akta Kelahiran;
  3. 3. KTP Pemohon;
  4. 4. KK Pemohon;
  5. 5. Paspor WNI;

  1. a. Pelapor mengisi dan menanda tangani formulir Pelaporan Pengangkatan Anak (F2.35 bagi WNI dan F2.36 bagi WNA) yang disediakan, kemudian menyerahkannya beserta persyaratan kepada petugas;
  2. b. Petugas melakukan verifikasi, validasi terhadap persyaratan dan merekam data ke dalam database;
  3. c. Untuk pengangkatan anak WNI Pejabat Instansi Pelaksana/UPT Instansi Pelaksana mencatat dan merekam ke dalam database kependudukan, serta membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran dan Kutipan akta kelahiran anak;
  4. d. Untuk pengangkatan anak WNA oleh WNI yang belum diterbitkan surat keterangan pengangkatan anak oleh negara setempat, maka pejabat Konsuler menerbitkan surat keterangan pengangkatan anak (F2.37), yang dikukuhkan oleh Instansi Pelaksana/UPT Instansi Pelaksana;
  5. e. Instansi Pelaksana/UPT Instansi merekam pengangkatan anak ke dalam database kependudukan dan mencatat dalam kartu keluarga.

  1. Verifikasi   :  15 menit
  2. Input          :  10 menit
  3. Cetak         :  10 menit/ tergantung jumlah antrian dan keadaan jaringan database

  1. GRATIS (sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2013 Pasal 79 ayat a)
  2. Untuk Pembuatan Akta Biaya penggunaan Materai di bebankan kepada individu

 

Kutipan Akta Pengangkatan Anak

  1. Datang Langsung kekantor Disdukcapil Kabupaten Seruyan;
  2. SMS atauTelpon Center di Nomor : 085754891112
  3. Website : dukcapil.seruyankab.go.id;
  4. Email : pengaduan.dukcapilseruyan@gmail.com
  5. Facebook : Facebook.com/CAPIL.SERUYAN
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store