izin praktik tenaga gizi

  1. permohonan ditujukan kepada ka. DPMPPTSP kab. seluma
  2. fc. denah lokasi
  3. fc. ijaza
  4. fc.STRTGz
  5. surat keterangan sehat dari dokter
  6. surat pernyataan memiliki tempt kerja
  7. pas foto terbaru ukuran 4x6 3 lembar berwarna
  8. rekomendasi dari kepala dinas kesehatan
  9. fc.SPPL
  10. rekomendasi dari organisasi profesi
  11. NPWPD
  12. advis teknis

  1. pendaftaran
  2. pemeriksaan kelengkapan adm.
  3. verifikasi
  4. peninjauan lapangan
  5. setuju
  6. proses pembuatan perizinan
  7. penandatangan
  8. penomoran
  9. pencetakan

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

IZIN PRAKTIK TENAGA GIZI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "izin praktik tenaga gizi"