izin tenaga kerja perawat

  1. surat permohonan bermaterai 6000
  2. FC.KTP
  3. SK PNS,SK PTT SK honorer terakhir
  4. Fc. Ijaza
  5. fc.STR
  6. surat keterangan dari sarana kesehatan sebagai tempat kerjanya
  7. surat rekomendasi dari organisasi profesi sesuai tempat kerja
  8. pas poto 4x6 2lembar
  9. surat izin kerja sebelumnya jika perpanjangan
  10. surat pernytaan tunduk pada peraturan dan perundang undang bermaterai 6000
  11. surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah

  1. pendaftaran
  2. pemeriksaan kelengkapan adm.
  3. verifikasi tim verifikasi
  4. jika setuju langsung proses pembuatan perizinan
  5. penandatangan
  6. penomoran
  7. pencetakan

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

izin tenaga kerja perawat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "izin tenaga kerja perawat"