Pemohon ⇒ Pelaksana ⇒ Cetak SKRD ⇒ Pemohon melakukan pembayaran di Bank ⇒ Pelaksana mengetik dan mencetak kartu pengawasan ⇒ Kasie. perizinan Angkutan ⇒ Kabid. Lalu lintas dan angkutan ⇒ Kadishub ⇒ Pelaksana ⇒ Pemohon
Rp. 540,000
Perpanjangan dan Pembayaran Retribusi Izin Trayek Tahunan
1. Kotak saran
2. SPAN-LAPOR! :
Website : lapor.go.id
SMS : 1708
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store