Proses pelayanan dilakukan setelah semua persyaratan memenuhi syarat
Biaya Administrasi Buku Uji Baru
1. Produk Pelayanan Teknis : Pelayanan Penggantian Buku Uji. 2. Produk Pelayanan Fisik : Buku Uji baru.
06.30 s/d 12.00 Wita, melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store