Pelayanan UGD

  1. Bagi pasien yang menggunakan kartu BPJS harus membawa : • Fotocopy kartu BPJS 2 Rangkap • Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga 2 Rangkap;
  2. Bagi pasien yang tidak mempunyai kartu BPJS dianggap Tunai.

  1. Pasien diterima oleh petugas UGD
  2. Petugas melakukan anamnesa danpemeriksaan fisik terhadap pasien
  3. Petugas melakukan penanganan dan tindak lanjut terhadap pasien
  4. Jika keadaan pasienbaik, pasien boleh pulang, apabila perlu perawatan lebih lanjut pasien dirawat di ruang perawatan
  5. Bagi pasien yang yang tidak bisa ditangani dirujuk ke Rumah Sakit
  6. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan

Disesuaikan dengan kondisi pasien

  1. Pasien BPJS Gratis ( Administrasi Lengkap)
  2. Pasien Tunai:
  • Pelayanan UGD  : Karcis Rp. 8000
  • Rawat luka Biasa : disesuaiakan dengan keadaan luka, Rp. 15.000
  • Rawat luka infeksi : disesuaiakan dengan keadaan luka, Rp. 31.500
  • Pasang kateter : 20 Menit, Rp. 31.500
  • Aff kateter : 20 Menit, Rp. 15.000
  • Jahit luka : disesuaikan dengan besar kecilnya luka (1-5 kali : Rp. 65.000 dan > 5 kali : Rp. 1.000 per jahitan
  • Aff (buka) jahitan : disesuaikan dengan besar kecilnya luka (1-5 kali : Rp. 15.000 dan > 5 kali : Rp. 1.000 per jahitan
  • EKG : 15 Menit, Rp. 25.000
  • Oksigen : disesuaikan dengan keadaan pasien, Rp. 350 per liter
  • Nebuliser : disesuaikan dengan keadaan pasien, Rp. 17.000

Pelayanan UGD

1. Kotak Saran

2. Email : uptdpuskesmasboawae@gmail.com

3. SMS Center : 1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UGD"