Surat Pengantar SKCK

  1. Membawa surat pengantar dari RT
  2. Membawa foto copy KTP
  3. Membawa foto copy KTP orang Tua (Ayah&Ibu)
  4. Membawa foto copy KK
  5. Membawa pas photo warna pemohon ukuran 3x4 satu lembar
  6. Membawa pas photo warna orang tua (ayah & ibu) ukuran 3x4 masing-masing 1 lembar
  7. Mengisi Blanko Surat Keterangan Bersih Diri
  8. Mengisi Blanko Surat Keterangan Berkelakuan Baik
  9. Membawa foto copy Kutipan Akta Kelahiran
  10. Membawa Foto Copy Ijazah Terakhir

  1. Pemohon datang ke kantor dan dan membawa berkas persyaratan
  2. Persyaratan diserahkan kepada petugas bagian Seksi Pelayanan Umum
  3. Petugas akan memeriksa berkas persyaratan, jika ternyata berkas belum lengkap maka akan dikembalikan lagi kepada pemohon untuk dilengkapi terlebih dahulu
  4. Jika berkas persyaratan sudah lengkap maka akan langsung diproses dan diketik oleh Operator
  5. Berkas yang sudah diketik akan diserahkan kepada Kasi Pelayanan Umum untuk di koreksi dan di periksa, jika semuanya sudah lengkap makaakan langsung dibubuhi paraf pada surat pengantar SKCK, Surat Keterangan Bersih Diri dan Surat Keterangan berkelakuan baik
  6. Kemudian surat akan diserahkan kepada sekretaris Lurah untuk di koreksi dan diperiksa kembali, jika semuanya sudah benar dan lengkap maka akan dibubuhi paraf oleh sekretaris lurah
  7. Surat kemudian akan dinaikkan ke Lurah untuk ditandatangani
  8. Surat yang sudah ditandatangani akan turun ke bagian Seksi Pelayanan Umum untuk di berikan nomor kagenda dan difoto copy untuk arsip/dokumen sebagai arsip kantor, surat asli akan diberikan stempel basah.
  9. Surat Selesai dan diserahkan kepada pemohon

Setelah berkas dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar SKCK

Kantor Lurah Dermayu JL. Lintas Bengkulu-Tais KM. 30 Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar SKCK"