Permintaan Darah Ke Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)

  1. 1. HB kurang dari 10 gr/dl
  2. 2. Ada persetujuan Tindakan Informedconsent
  3. 3. Lolos uji cocok serasi darah pasen dengan darah donor

  1. 1. Pasien/keluarga pasien diberikan informasi tentang pemberian transfusi darah, selanjutnya menandatangani surat persetujuan pemberian transfusi darah. 2. Perugas ruangan/Perawat menisi data pasien di form permintaan darah, mencantumkan tgl permintaan, No rekam medis, alasan transfusi, nilai HB terakhir, jumlah permintaan kantong darah, fermintaan darah ditandatangani oleh DPJP 3. Perawat ruangan mengambil darah vena pasien sebanyak 5 ml sebagai sampel darah 4. Petugas menempelkan etiket pada sampel darah pasien 5. Sampel darah beserta pormulir permintaan di kirimkan ke BDRS oleh keluarga pasien dan disyaratkan membawa Col boX 6. Petugas BDRS melakukan pengujian kecocokan darah pasien dengan darah donor. (Uji Cocok Cerasi/Crosmeching)

Langkah Awal : Membuat Informed Consent (Persetujuan Pemberian Transfusi)

Langkah utama : Mengisi data pasien pada form permintaan darah

Langkah akhir ; Kirim sampel darah dan formulir permintaan darah ke BDRS

1 darah droping dari PMI perlabu

2 Pemeriksaan crosmecing perlabu

Pelayanan Bank Darah RS

Level 1. Kepala Ruang Perawatan

Level 2 Kepala Instalasi BDRS

level 3 PPID Cx Kepala Bidang Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Darah Ke Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)"