Standar Pelayanan Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal

  1. rekaman izin prinsip
  2. rekaman akta pendirian dan perubahannya dilengkapi dengan pengesahan dari departemen hukum dan HAM
  3. keterangan rencana kegiatan
  4. rekomendasi dari instansi pemerintahan terkait
  5. kesepakan para pemegang saham
  6. rekaman risalah Rapat Umum Pemegang Saham
  7. Rekaman Akta Pendirian
  8. bukti pemegang saham
  9. rekaman KTP
  10. rekaman paspor yang masih berlaku
  11. kronologis penyertaan dalam modal perseroan sejak pendirian perusahaan
  12. rekaman LKPM
  13. permohonan ditandatangani dan diatas materai cukup oleh direksi

  1. pendaftaran
  2. pemeriksaan kelengkapan berkas
  3. verifikasi
  4. peninjauan lapangan
  5. proses pembuatan izin
  6. penandatangan
  7. penomoran
  8. pencetakan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal"