Surat Rekomendasi pengecer BBM (Bahan Bakar Minyak) Bersusidi

  1. Surat Permohonan
  2. Surat rekondasi Kades/Lurah yang diketahui Camat
  3. Foto Copy KTP
  4. Foto Copy Kartu Keluarga
  5. Pas Photo Ukuran 3 x 4

  1. Pemohon menyampaikan berkas ke Kepala Dinas/Sekretaris
  2. Disposisis Kepala Dinas/Sekretaris Turun ke Bidang
  3. Apabila berkas tidak Lengkap, maka dikembalikan Ke Pemohon
  4. Apabila memenuhi syarat dan berkas lengkap maka Surat rekomendasi bisa di Proses
  5. Surat Rekomdasi selesai dan diserahkan ke Pemohon

Setelah Berkas dinyatakan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi pengecer BBM (Bahan Bakar Minyak) Bersubsidi

Dinas Perindagkop, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Seluma

Jln. RA Kartini Pematang Aur Tais

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi pengecer BBM (Bahan Bakar Minyak) Bersusidi"