Pelayanan Konsultasi

  1. Adanya permohonan konsultasi dari Perangkat Daerah, BUMD,Masyarakat, dan Lain - Lain. ( Baik secara lisan maupun tertulis )

  1. 1. Perangkat daerah, BUMD, lembaga masyarakat dan lain - lain menyampaikan permohonan konsultasi baik secara lisan maupun tertulis 2. Perangkat daerah , BUMD, Lembaga Masyarakat dan lain - lain mendapat konfirmasi bahwa permohonan konsultasi akan ditindaklanjuti 3. Perangkat daerah, BUMD, Lembaga Masyarakat dan lain - lain menunggu jadwal konsultasi 4. Perangkat Daerah, BUMD,Lembaga Masyrakat dan lain - lain mendapat konsultasi

Perangkat Daerah, BUMD, Lembaga Permasyarakat dll mengajukan permohonan baik lisan / maupun tulisan terkait dengan konsultasi yang akan dilaksanankan , setelah permohonan diterima segera akan ditindaklanjuti. 

Gratis

Konsultasi

1. Kotak Saran 

2. Telepon 0361 - 9009245 ( Drs. Made Ananta Wiguna, MM )

3. email : sekretaris@inspektoratbadung.go.id

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi"