Pelayananan Permohonan Nara Sumber

  1. Adanya surat permohonan dari lembaga Masyarakat, Desa/Kelurahan, Perangkat Daerah dan Lain Lain

  1. 1. Masyarakat Bersurat 2. Masyarakat Mendapat Jawaban atau Informasi 3. Masyarakat menunggu Jadwal

setelah surat pelayanan permohonan narasumber diterima dengan jangka waktu 2 hari akan ditindaklanjuti 

Gratis

Permohonan Nara Sumber

1. Kotak Saran

2. Telepon 0361- 9009245 ( Drs. Made Ananta Wiguna, MM )

3. email : sekretariat@inspektoratbadung.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayananan Permohonan Nara Sumber"