Surat Keterangan IMB

  1. Membawa Surat Keterangan Lurah/Negeri setempat
  2. Membawa Foto copy sertifikat/Akte Jual beli
  3. Membawa foto copy Pelunasan PBB TAhun berjalan
  4. membawa foto copy pemohon
  5. Membawa gambar lokasi dan denah bangunan
  6. Membawa surat kuasa bagi yang tidak mengurus langsung yang diketahui olel Lurah/Raja setempat

  1. Datang dan melapor kepada Piket
  2. menunggu sampai proes surat IMB selesai

  1. Surat Keterangan dari Kelurahan/Negeri setempat
  2. Foto Copy Sertifikat/Akte Jual Beli
  3. Foto Copy Pelunasan PBB Tahun Berjalan
  4. Foto Copy KTP Pemohon
  5. Gambar Lokasi dan Denah Bangunan
  6. Surat Kuasa bagi yang tidak mengurus secara langsung yang disahkan oleh Lurah/Raja setempat

 

 

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan IMB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan IMB"