Surat Ijin Penelitian

  1. Membawa Surat Rekomendasi dari Perguruan Tinggi
  2. Membawa Surat Rekomendasi dari Pemerintah Kota Ambon

  1. Datang dan Melapor pada Piket
  2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perguruan Tinggi
  3. Membawa Surat Rekomendasi dari Pemerintah Kota Ambon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat ijin penelitian

  1. Kotak Saran
  2. ELapor
  3. Kontak HP
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Ijin Penelitian"