2 hari setelah berkas dinyatakan lengkap
tidak dipungut biaya (gratis)
Rekomendasi/Kajian teknis Pemanfaatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
Jl. RA. Kartini Pematang Aur Tais
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store