Surat Rekomendasi Izin Usaha ( HO )

  1. Rekomendasi dari kades atau lurah
  2. Surat pemohonan yang bersangkutan
  3. Foto copy ktp
  4. bukti lunas pajak
  5. luas bangunan untuk usaha

  1. pemohon memasukan berkas
  2. berkas di perisa petugas kelengkapanya
  3. suda lenkap di farap kasi
  4. di naikan ke sekcam di parap
  5. di naikan ke camat untuk di tanda tangani
  6. asli untuk di berikan ke pemohon
  7. Foto copy di arsipka oleh petugas

berkas pemohon di periksa oleh petugas kelengkapanya apabila sudah lengkap berkas di paraf oleh kasi lalu di naikan ke sekcam di paraf kemudian di naikan ke pada camat untuk di tanda tangani

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi izin Usaha ( HO )

Camat air perikan 081368755728

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Izin Usaha ( HO )"