Surat Rekomendasi Izin Usaha Toko Ritel/Toko Modern

  1. surat permohonan
  2. foto copy NIB
  3. coto copy izin usaha belum efektif
  4. hasil analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat serta rekomendasi dari instansi yang berwenang
  5. foro copy surat izin mendirikan bangunan (IMB)
  6. foto copy akte pendirian perusahaan dan pengesahannya
  7. surat pernyataan pengelolaan lingkungan hidup (SPPL)
  8. rencana kemitraan dengan usaha mikro dan usaha kecil
  9. surat pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku ;dan
  10. studi kelayakan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan, terutama sosial budaya dan dampaknya bagi pelaku perdagangan eceran setempat
  11. NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
  12. foto copy BPJS
  13. foto copy sertifikat ketenagakerjaan

  1. pemohon menyampaikan berkas ke Kepala Dinas/Sekretaris
  2. disposisi kepala dinas/sekretaris turun kebidang
  3. apabila berkas tidak lengkap dikembalikan ke pemohon
  4. apabila data lengkap tim survey turun kelapangan
  5. apabila setelah survey kelapangan tidak memenuhi kelayakan surat rekomendasi tidak bisa diproses
  6. apabila memenuhi sarat dan berkas lengkap maka rekomendasi bisa diproses
  7. surat rekomendasi selesai dan diserahkan ke pemohon

Apabila Berkas sudah dinyatakan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Usaha Toko Ritel/Toko Modern

Dinas Perindagkop, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Seluma

Jln. RA Kartini Pematang Aur Tais

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Izin Usaha Toko Ritel/Toko Modern"