Surat Rekomendasi Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Perdagangan, Izin Usaha Industri : Berbentuk perseorangan

  1. mengisi formulir permohonan
  2. foto copy NIB
  3. foto copy izin usaha belum efektif
  4. foto copy akta pendirian perusahaan (bila ada)
  5. foto copy tanda penduduk pemilik atau pengurus atau penanggung jawab perusahaan
  6. surat pernyataan dari pemohon tentang lokasi usaha perusahaan
  7. surat pernyataan pengelolaan lingkungan hidup SPPL
  8. foto copy nomor pokok wajib pajak
  9. NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
  10. foto copy BPJS
  11. foto copy sertifikat ketenagakerjaan

  1. pemohon menyampaikan berkas ke Kepala Dinas/Sekretaris
  2. disposisi kepala dinas turun ke bidang
  3. apabila berkas tidak lengkap dikembalikan ke pemohon
  4. apabila berkas lengkap tim survey turun kelapangan
  5. apabila setelah survey kelapangan tidak memenuhi kelayakan surat rekomendasi tidak bisa diproses
  6. apabila memenuhi syarat dan berkas lengkap maka surat rekomendasi bisa diproses
  7. surat rekomendasi selesai dan diserahkan ke pemohon

Apabila berkas sudah dinyatakan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Perdagangan, Izin Usaha Industri : Berbentuk perseorangan

Dinas Perindagkop, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Seluma

Jln. RA Kartini Pematang Aur Tais

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Perdagangan, Izin Usaha Industri : Berbentuk perseorangan"