Surat rekomendasi Nomor Induk Perusahaan (NIB), Izin usaha perdagangan, izin usaha industri : berbentuk CV dan Firma

  1. mengisis formulir permohonan
  2. foto copy NIB
  3. foto copy izin usaha belum efektif
  4. foto copy akta notaris pendir perusahaan/akta notaris yang telah didaftarkan pada pengadilan negeri
  5. foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik atau pengurus atau penanggung jawab perusahaan
  6. foto pemilik atau pengurus atau penanggung jawab perusahaan ukuran 3 x 4 (2 lembar)
  7. foto copy NPWP
  8. NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
  9. foto copy BPJS
  10. foto copy sertifikat ketenagakerjaan

  1. pemohon menyampaikan berkas ke Kepala Dinas/Sekretaris
  2. Disposisi Kepala Dinas/Sekretaris turun ke Bidang
  3. apabila berkas tidak lengkap dikembalikan ke pemohon
  4. apabila berkas lengkap tim survey turun kelapangan
  5. apabila setelah survey kelapangan tidak memenuhi kelayakan surat rekomendasi tidak bisa diproses
  6. apabila memehuni syarat dan berkas lengkap maka surat rekomendasi bisa diproses
  7. surat rekomendasi selesai dan diserahkan ke pemohon

Apabila Berkas sudah dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi Nomor Induk Perusahaan (NIB), Izin usaha perdagangan, izin usaha industri : berbentuk CV dan Firma

Dinas Perindagkop, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Seluma

Jln. RA Kartini Pematang Aur Tais

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat rekomendasi Nomor Induk Perusahaan (NIB), Izin usaha perdagangan, izin usaha industri : berbentuk CV dan Firma"