Surat Rekomendasi Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Perdagangan, Izin Usaha Industri : Berbentuk Koperasi

  1. mengisi formulir permohonan
  2. foto copy NIB
  3. foto copy izin usaha belum efektif
  4. foto copy akta notaris pendirian koperasi yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang
  5. foto copy KTP penanggung jawab atau pengurus Koperasi
  6. surat pernyataan dari pemohon tentang lokasi usaha koperasi
  7. foto copy NPWP
  8. rekomendasi dari kecamatan
  9. rekomendasi dari kelurahan / desa
  10. surat pernyataan pengelola lingkungan hidup SPPL
  11. NPWPD
  12. foto copy BPJS
  13. foto copy sertifikat ketenagakerjaan

  1. pemohon menyampaikan berkas ke Kepala Dinas/sekretaris
  2. Disposisi kepala Dinas turun ke Bidang
  3. apabila berkas tidak lengkap berkas dikembalikan ke pemohon
  4. apabila memehuni syarat dan berkas lengkap maka surat rekomendasi bisa diproses
  5. surat rekomendasi selesai dan diserahkan ke pemohon

Apabila Berkas sudah dinyatakan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Perdagangan, Izin Usaha Industri : Berbentuk Koperasi

Dinas Perindagkop, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Seluma

Jln. RA Kartini Pematang Aur Tais

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Perdagangan, Izin Usaha Industri : Berbentuk Koperasi"