Tanggap darurat bencana

  1. Laporan dari Kepala Desa/ Kelurahan masyarakat, pihak terkait

  1. Laporan kejadian bencana dari Desa/ Kelurahan
  2. Assesment ke tempat kejadian bencana tim TRC sekaligus mendata kebutuhan darurat yang diperlukan dan melakukan pertolongan pertama
  3. Usulan dari tempat kejadian bencana sesuai dengan hasil Assesment kebutuhan lapangan
  4. Berkoordinasi dinas instansi terkait
  5. Penyaluran bantuan logistik
  6. Mendokumentasikan pelaporan dan database korban bencana
  7. Menyelesaikan Proses

Setelah ada laporan bencana dari masyarakat atau pihak terkait

Tidak dipungut biaya

Tanggap darurat bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tanggap darurat bencana"