Surat Rekomendasi Nomor induk Berusaha (NIB), Izizn Usaha Perdagangan, Izin Usaha Industri : Berbentuk Perseroan Terbatas

  1. mengisi formulir permohonan
  2. foto copy NIB
  3. foto copy izin usaha belum efektif
  4. foto copy akte pendirian perusahaan
  5. foto copy akte perubahan perusahaan (bila ada)
  6. foto copy surat keputusan pengesahan badan hukum perseroan terbatas dari Kementerian Hukum dan HAM
  7. foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) direktur utama perusahaan
  8. surat pernyataan dari pemohon tentang lokasi usaha perusahaan
  9. foto copy NPWP
  10. surat rekomendasi dari kecamatan
  11. surat rekomendasi dari kelurahan/desa
  12. surat pernyataan lingkungan hidup (SPPL)
  13. izin lingkungan (jika diperlukan)
  14. rekomendasi UKL-UPL (jika diperlukan)
  15. rekomendasi Amdal (jika diperlukan)
  16. foto copy BPJS
  17. foto copy sertifikat ketenagakerjaan
  18. NPWPD (Nomor Pajak Wajib Pajak Daerah)

  1. pemohon menyampaikan berkas ke Kepala Dinas/sekretaris
  2. disposisi kepala Dinas turun ke Bidang
  3. apabila berkas tidak lengkap maka dikembalikan ke pemohon
  4. apabila berkas lengkap tim survey turun kelapangan
  5. apabila setelah survey kelapangan tidak memenuhi kelayakan surat rekomendasi tidak bisa diproses
  6. apabila memenuhi syarat dan berkas lengkap maka surat rekomendasi bisa diproses
  7. surat rekomendasi selesai dan diserahkan ke pemohon

Apabila Berkas dinyatakan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Nomor induk Berusaha (NIB), Izizn Usaha Perdagangan, Izin Usaha Industri : Berbentuk Perseroan Terbatas

Disperindagkop, Usaha Kecil dan Menegah Kabupaten Seluma

Jln. RA Kartini Pematang Aur Tais

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Nomor induk Berusaha (NIB), Izizn Usaha Perdagangan, Izin Usaha Industri : Berbentuk Perseroan Terbatas"