Masyarakat untuk membuat Kartu Anggota perlu Menyiapkan
1. FC KTP/ Kartu Pelajar
2. Pas Fhoto 3 x 4
3. Mengisi Formulir
langsung Ke ruangan Administrasi Pelayanan Perpustakaan untuk Pembuatan Kartu Anggota mulai dari memasukan Biodata diri dari formulir yang diisi masyarakat, serta melakukan foto untuk foto kartu anggota
Tidak dipungut biaya
Kartu Anggota Perpustakaan
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Seluma
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store