Setelah berkas lengkap masyarakat hanya perlu membawa kartu anggota perpustakaan yang telah dibuat di bagian Administrasi Pelayanan Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan, bagian Pelayanan akan mencatat/menscan barcode kartu anggota untuk keperluan daftar hadir pengunjung. setelah buku pengunjung diisi masyarakat langsung bisa mencari buku, setelah buku yang pengunjung dapat langsung ke meja Pelayanan perpustakaan untuk menscan atau mencatat buku yang akan dipinjam.
Tidak dipungut biaya
Jasa Peminjaman Buku dan Buletin
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Seluma
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store