Pelayanan Perpustakaan

  1. Kartu Anggota

  1. membawa kartu anggota perpustakaan
  2. memilih buku yang tersedia diperpustakaan

Setelah berkas lengkap masyarakat hanya perlu membawa kartu anggota perpustakaan yang telah dibuat di bagian Administrasi Pelayanan Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan, bagian Pelayanan akan mencatat/menscan barcode kartu anggota untuk keperluan daftar hadir pengunjung. setelah buku pengunjung diisi masyarakat langsung bisa mencari buku, setelah buku yang pengunjung dapat langsung ke meja Pelayanan perpustakaan untuk menscan atau mencatat buku yang akan dipinjam.

Tidak dipungut biaya

Jasa Peminjaman Buku dan Buletin

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Seluma

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan"