Pelayanan Penyuluh Pertanian

  1. Permohonan Tertulis perorangan/kelompok

  1. Pemohon dapat langsung konsultasi dan tatap muka dengan penyuluh di kantor Balai Penyuluh Pertanian/Lokasi usaha tani
  2. Pemohon dan Penyuluh pertanian dapat langsung ke lokasi usaha tani tersebut

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penyuluhan Pertanian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyuluh Pertanian"