Membuat surat keterangan belum menikah

  1. membawa fotocopy KTP
  2. membawa fotocopy kartu keluarga ( KK )
  3. membawa surat pengantar rt/rw

  1. Mendaftar
  2. pengecekan berkas
  3. pengetikan
  4. penandatanganan
  5. selesai

untuk menyelesaikan surat keterangan belum menikah membutuhkan waktu 30 menit, hal tersebut digunakan untuk pengecekan berkas,pengetikan dan penandatanganan

Tidak dipungut biaya

surat pengantar belum menikah

datang ke rumah rt/rw untuk menyelesaikan dan rt/rw datang ke kantor lurah membawa berkas yang bersangkutan untuk di selesaikan di waktu jam kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Membuat surat keterangan belum menikah"