Pelayanan Surat Keterangan Pindah

  1. 1. Surat Pengantar dari Wali Nagari

  1. pemohon melakukan pendaftaran ke loket pelayanan kenator camat timpeh

5 menitpemohon melakukan pendaftaran di loket pelayanan kantor camat, 10 menit petugas pelayanan melakukan pengecakan berkas pemohon, 10 menit pembuatan, pemeriksaan dan penandatanganan oleh camat, 5 menit penyerahan dokumen kepada pemohon

gratis

Surat Keteranagn Pindah

suria ningsih, nomor hp/wa: 082171017791

email: kec_timpeh@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Pindah"