Izin Operasional Sekolah

  1. Surat permohonan ditujukan kepada ka.Dinas pendidkan kab.seluma disertai materai 6000
  2. Profil sekolah
  3. Fotocopy kepemilikan/status tanah

  1. pendaftaran
  2. pemeriksaan kelengkapan adm.
  3. jika lengkap verifikasi tim verifikasi
  4. peninjauan lapangan
  5. proses pembuatan perizinan
  6. koreksi sk/ppenandatangan
  7. penomoran
  8. pencetakan

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Operasional Sekolah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Operasional Sekolah"