Pelayanan Rekomendasi Izin Keramaian

  1. 1. Surat Pengantar dari Wali Nagari setempat

  1. pemohon memasukkan permohonan ke kantor camat

5 menit pemohon memasukkan permohonan ke kantor camat, 10 menit petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas, 15 menit pembuatan, pemeriksaan dan penandatanganan rekomendasi oleh camat

gratis

Rekomendasi Izin Keraaian

suria ningsih, nomor hp/wa: 082171017791

email: kec_timpeh@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Izin Keramaian"