Penerbitan SIM BARU A Umum, BI, BI Umum,BII, BII Umum.

  1. menunjukan E-KTP / Surat tanda bukti perekaman asli serta fotocopy sebanyak 5 lembar
  2. melampirkan surat keterangan sehat dari dokter
  3. Phas Foto Uk 3x4 (Warna) 2 lembar
  4. SIM Lama
  5. SKUKP/Klipeng Dari Ditlantas Polda Gorontalo (Untuk SIM AU, BI, BIU, BII, BIIU)

  1. mengisi formulir permohonan SIM Peningkatan AU, BI, BI Umum, BII, BII Umum
  2. melaksnakan Uji keterampilan melalui simulator, bila lulus di lanjutkan
  3. menyerahkan formulir SKUKP/Klipeng Peningkatan AU, BI, BI Umum, BII, BII Umum
  4. identifikasi (foto, sidik jari dan tanda tangan ) dan verifikasi (data identitas) peserta Uji SIM AU, BI, BI Umum, BII, BII Umum
  5. produksi SIM dan penyerahan SIM

180 Menit

Rp. 120

SIM BARU A Umum, BI, BI Umum,BII, BII Umum.

Sat Lantas Polres Bone Bolango

Jln. Jendral Pol Hoegeng Imam Santoso

No. HP.  :  0435 821134

SMS Pengaduan  :  0852-4023-0797

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SIM BARU A Umum, BI, BI Umum,BII, BII Umum."