Izin praktek bidan

  1. surat permohonan bermaterai 6000
  2. fotocopy KTP
  3. SK PNS,SK PTT SK honor terakhir
  4. Foto copy Ijazah tenaga kesehatan legalisir
  5. Fotocopy Surat Tanda Registrasi
  6. Surat keterangan dari sarana pelayanan kesehatan
  7. surat rekomendasi dari organisasi propesi sesuai tempat kerja
  8. pas Foto 4x6 2lembar
  9. surat izin kerja sebelumnya jika perpanjangan
  10. surat pernyataan tunduk pada peraturan dan perundangan bermaterai 6000
  11. surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintahan
  12. rekomendasi dari dinas teknis

  1. pendaftaran
  2. pemeriksaan kelengkpan adm.
  3. verifikasi tim verifikasi
  4. peninjauan lapangan
  5. proses pembuatan perizinan
  6. koreksi sk/penandatangan
  7. penomoran
  8. pencetakan

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Praktek Bidan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin praktek bidan"